Tempat ini adalah tempat ketiga yang dituju untuk para calon jemaah haji wilayah Cirebon, setelah di tingkat desa dan kemudian diantar ke KBIh yang dipilih. Disini biasanya terjadi momen yang sakral dan sedih.dimana keluarga para calon jemaah haji hanya bisa melihat dan berjabat tangan dari balik pagar.barulah setelah itu jemaah diberangkatkan ke embarkasi bekasi.
ASRAMA haji sudah diadakan sejak pemberangkatan jamaah haji menggunakan kapal laut. Ketika itu, dikenal Asrama Haji Jakarta/Persatuan Haji Indonesia Kwitang, Jalan Kemakmuran, Asrama Haji Semarang, Surabaya, Balikpapan dan lainnya. Namun, kewajiban untuk masuk dalam asrama haji, dimulai pada tahun 1970. Kewajiban ini terkait dengan ditetapkan Indonesia sebagai daerah endemik penyakit kolera oleh badan kesehatan dunia (WHO). Ada ketentuan WHO yang mengharuskan warganegara Indonesia yang ingin ke luar negeri dikarantina dulu sebelum berangkat. Kondisi ini kemudian memaksa pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan agar jamaah haji Indonesia di karantina selama lima hari setelah keberangkatan, dan lima hari setelah tiba di tanah air. Kewajiban karantina selama lima hari ini berlaku hingga tahun 1972. Pada tahun 1973 masa di asrama haji menjadi tiga hari sebelum berangkat dan tiga hari setelah tiba di tanah air. Ketika itu, karena pemerintah belum mempunyai asrama haji sendiri, maka untuk keperluan karantina/asrama haji, dilakukan dengan sistem sewa pada wisma swasta. Seperti Wisma Pabrik Sepatu Ciliwung, Asrama ABRI Cilodong, Asrama KKO AL Jalan Kwini, Asrama PHI Cempaka Putih dan lain-lainnya.